Kamis, 15 Agustus 2013
0 Menghitung Rencana Anggaran Biaya
Apabila kita mau membangun rumah atau bangunan, diperlukan gambar rencana untuk dilaksanakan. dan jika telah ada gambar rencana untuk dapat melaksanakannya diperlukan juga taksiran harga pelaksanaan. dan untuk menaksir harga pelaksanaan diperlukan perhitungan biaya pelaksanaan.
Menghitung rencana anggaran biaya bangunan dapat dilakukan dengan dua cara:
1. Perhitungan dengan cara taksiran
2. Perhitungan dengan teliti
Perhitungan dengan cara taksiran, dapat dilakukan jika telah memiliki gambar rencana, atau sketsa gambar rumah tersebut. kemudian dihitung luasan lantai bangunan tersebut, selanjutnya dikalikan dengan harga taksiran permeter persegi lantai. Taksiran harga permeter persegi bangunan sangat diperlukan pengalaman seseorang dalam bidang pemborongan bangunan. sebagai contoh jika luas lantai bangunan adalah 36 m2. dan harga taksiran per meter persegi, termasuk upah dan bahan adalah 1,5 juta. maka harga perkiranaan bangunan adalah 36 dikali 1,5 juta yaitu 54 juta.
Sedangkan perhitungan dengan cara teliti, dilakukan dengan rinci, peritem pekerjaan, misalkan bangunan rumah tinggal, maka dihitung peritem pekerjaan dari pondasi sampai atap. Yang perlu diperhatikan adalah tidak ada satu item pekerjaan pun yang tertinggal. Karena jika ada yang tertinggal maka yang melaksanakan akan bisa rugi, jika yang tertinggal itu diharuskan ada oleh pemilik bangunan. untuk itu diperlukan ketelitian agar semua item pekerjaan dapat diidentifikasi.
About the Author
I'm Dilipkumar, the founder of Wordpresstoblogger.info. This blogger Template was made by me, if you like it
Subscribe to Our Feed and Follow Me on Twitter
Wptoblogger
0 komentar:
Posting Komentar